- Mahasiswa STIT Bustanul 'Ulum Lampung Tengah Mengikuti Diklat Protokol Tahun 2024
STIT BU
Bandar Lampung 03 - 06 Desember 2024, Ketua Kwarda Lampung, Kak Hj. Chusnunia, Ph.D., yang diwakili oleh Wakil Ketua Bidang Bina Muda, Kak Hj. Anna Morinda, S.E., M.M., menyampaikan sambutan sekaligus membuka secara resmi Diklat Protokol Kwarda Lampung Tahun 2024 pada Selasa pagi (03/12/2024). Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang VIP Graha Bhakti Pramuka, Kompleks Kwarda Lampung, Rajabasa, Bandar Lampung. Pembukaan diklat dihadiri oleh sejumlah tamu undangan, pengurus Kwarda, dan peserta diklat yang berasal dari berbagai daerah di Provinsi Lampung.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Kak Anna, Ketua Kwarda menyampaikan harapan agar seluruh peserta diklat dapat mengikuti kegiatan dengan penuh kesungguhan dan tanggung jawab. Ketua Kwarda menekankan pentingnya pembentukan karakter disiplin dan percaya diri yang akan membantu peserta dalam mengimplementasikan nilai-nilai kepramukaan di kehidupan sehari-hari. Beliau juga menggarisbawahi bahwa Diklat Protokol ini merupakan sarana yang sangat strategis untuk melatih dan membentuk anggota Pramuka yang memiliki kompetensi tinggi, khususnya dalam menjalankan tugas protokoler. Kemampuan ini dinilai penting tidak hanya untuk mendukung kegiatan formal di lingkungan kepramukaan, tetapi juga untuk mengembangkan kualitas individu yang profesional dan terampil.
Selain itu, Ketua Kwarda juga mendorong para peserta untuk menjadikan pengalaman dalam diklat ini sebagai peluang untuk meningkatkan keahlian dan wawasan. Beliau menegaskan bahwa sebagai generasi penerus bangsa, peserta harus memiliki dedikasi yang tinggi dalam setiap kegiatan kepramukaan, termasuk dalam mengikuti diklat ini. Ketua Kwarda berpesan agar nilai-nilai kepramukaan yang dipelajari selama diklat tidak hanya diterapkan dalam kegiatan formal, tetapi juga menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam laporan Ketua Sangga Kerja Diklat Protokol, Kak Eriyanti, S.Sos., dijelaskan bahwa kegiatan ini berlangsung selama empat hari, dari tanggal 3 hingga 6 Desember 2024. Diklat ini diikuti oleh 40 peserta, yang sebagian besar merupakan anggota Dewan Kerja Cabang (DKC) dan Pramuka Penegak serta Pandega dari seluruh Provinsi Lampung. Peserta akan menerima materi yang meliputi teori dan praktik protokoler, mulai dari tata cara penyelenggaraan upacara hingga pengelolaan kegiatan resmi lainnya.
Diklat ini dirancang untuk membekali peserta dengan keahlian yang relevan dan praktis, sehingga mereka mampu menjadi pelaksana protokoler yang andal dalam mendukung acara formal di lingkungan kepramukaan. Selain itu, peserta juga diharapkan dapat menjadi teladan dalam menghidupkan nilai-nilai luhur kepramukaan dan membawanya ke dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan terselenggaranya Diklat Protokol Kwarda Lampung Tahun 2024, diharapkan semakin banyak anggota Pramuka yang terampil, profesional, dan mampu berkontribusi secara positif dalam pembangunan karakter bangsa.
- STITBU Lampung Tengah
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Bustanul `Ulum Lampung Tengah
Kontak
Telp 0852-6746-1503Alamat
Jaya Sakti, Kec. Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung
Social Media
Visitor
- Maps
Bagaimana pendapat Anda tentang tampilan dan konten website STIT BU?